Industri pariwisata yang selama ini mengandalkan pengelolaannya kepada pada investor seringkali hanya menguntungkan para investor/pengusaha besar, masyarakat sebagai pemilik awal kawasan wisata sulit untuk mengalami peningkatan pendapatan, bahkan banyak masyarakat desa semakin termarjinalkan karena masyarakat hanya sebagai penonton bukan sebagai pengelola/pelaku langsung dari berkembangnya industri pariwisata di kawasan tertentu (desa). Sehingga industri pariwisata tidak dapat mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, bahkan masyarakat lokal semakin tergusur karena masyarakat tidak mampu bersaing dengan serbuan pendatang lain.
Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memiliki potensi dan daya tarik wisata dan saat ini, telah banyak obyek wisata di KSB yang telah menjadi destinasi wisata bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Pertumbuhan jumlah kunjungan wisatawan asing berdasarkan pemantauan kami mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, terutama pada kawasan strategis seperti, Sekongkang, Maluk dan Jereweh. Berbagai faktor pendukung berkembangnya industri pariwisata, seperti hotel dan restoran pun kini mulai tumbuh pesat terutama di kawasan pantai Sekongkang.
Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memiliki potensi dan daya tarik wisata dan saat ini, telah banyak obyek wisata di KSB yang telah menjadi destinasi wisata bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Pertumbuhan jumlah kunjungan wisatawan asing berdasarkan pemantauan kami mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, terutama pada kawasan strategis seperti, Sekongkang, Maluk dan Jereweh. Berbagai faktor pendukung berkembangnya industri pariwisata, seperti hotel dan restoran pun kini mulai tumbuh pesat terutama di kawasan pantai Sekongkang.
Berdasarkan observasi kami di lapangan tercatat bahwa wisata asing yang berkunjung ke Sekongkang bukan hanya dari Australia, justeru lebih banyak adalah wisatawan asing dari Eropa (Francis, Belanda, Swiss, Spanyol dll). Di kawasan pantai Sekongkang setiap hari didatangi oleh para pemain selancar, rata-rata untuk kawasan Pantai Rantung dan Pantai Lawar tercatat 100 s.d. 200 wisatawan yang bermain selancar.
Namun sayang, dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang datang belum dilihat oleh masyarakat sebagai potensi pengembangan usaha ekonomi. Masyarakat setempat belum memahami bahwa potensi pariwisata yang saat ini berkembang—akan menjadi alternatif potensial bagi pendapatan masyarakat setempat pasca berakhirnya industri tambang. Berdasarkan observasi pula pada dasarnya banyak para wisatawan asing yang mengharapkan di kawasan strategis pariwisata ini tersedia berbagai fasilitas seperti: ketersediaan makanan khas KSB, souvenir, hiburan, penyewaan kendaraan, papan surfing, tenda dan kebutuhan lainnya. Berbagai potensi dan peluang tersebut belum secara optimal dapat dikembangkan oleh masyarakat setempat.
Program Pengembangan Desa Wisata pertama kali dimunculkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia pada tahun 2011. Program ini dimaksudkan agar dalam pengembangan obyek dan daya tarik wisata di kawasan wisata—dapat dikelola oleh masyarakat setempat sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari berkembangnya industri pariwisata.
Secara konseptual, Desa Wisata adalah suatu wilayah pedesaan yang memiliki potensi keunikan dan daya tarik wisata yang khas, baik berupa karakter fisik lingkungan alam pedesaan dan kehidupan sosial budaya masyarakat, yang dikelola dan dikemas secara menarik dan alami dengan pengembangan fasilitas pendukung wisatanya. Desa Wisata merupakan suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku dan dalam konsep pengembangannya harus berawal dari masyarakat, adanya komitmen bersama masyarakat untuk mengembangkan wisata, adanya kelembagaan yang mengelola obyek dan daya tarik wisata serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan obyek wisata.
Dan dalam implementasi konsep desa wisata tersebut tidak dibolehkan bertentangan dengan adat istiadat atau budaya masyarakat serta tidak dibolehkan untuk merubah apa yang sudah ada di desa tersebut, tetapi lebih kepada upaya mengemasnya sedemikian rupa sehingga menarik untuk dijadikan atraksi wisata, memperhatikan unsur kelokalan dan keaslian seperti arsitektur bangunan yang menonjolkan ciri khas desa, mencerminkan kelokalan dan keaslian wilayah setempat. Terakhir unsur penting dalam pengembangan desa wisata adalah keterlibatan masyarakat desa dalam setiap aspek wisata yang ada di desa tersebut.
Secara konseptual, Desa Wisata adalah suatu wilayah pedesaan yang memiliki potensi keunikan dan daya tarik wisata yang khas, baik berupa karakter fisik lingkungan alam pedesaan dan kehidupan sosial budaya masyarakat, yang dikelola dan dikemas secara menarik dan alami dengan pengembangan fasilitas pendukung wisatanya. Desa Wisata merupakan suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku dan dalam konsep pengembangannya harus berawal dari masyarakat, adanya komitmen bersama masyarakat untuk mengembangkan wisata, adanya kelembagaan yang mengelola obyek dan daya tarik wisata serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan obyek wisata.
Dan dalam implementasi konsep desa wisata tersebut tidak dibolehkan bertentangan dengan adat istiadat atau budaya masyarakat serta tidak dibolehkan untuk merubah apa yang sudah ada di desa tersebut, tetapi lebih kepada upaya mengemasnya sedemikian rupa sehingga menarik untuk dijadikan atraksi wisata, memperhatikan unsur kelokalan dan keaslian seperti arsitektur bangunan yang menonjolkan ciri khas desa, mencerminkan kelokalan dan keaslian wilayah setempat. Terakhir unsur penting dalam pengembangan desa wisata adalah keterlibatan masyarakat desa dalam setiap aspek wisata yang ada di desa tersebut.
Post a Comment
Post a Comment