SEdXx5lkiVZf4jiMtlFWfVgHxR2UbYmUAP1TopcR

Ramadhaniyat; Halal Bihalal

halal-bihalal
Halal Bihalal adalah tradisi khas di Indonesia. Pertemuan banyak orang dari komunitas tertentu, baik antar keluarga, antar warga, kolega, alumni almamater, dan lain sebagainya, yang diadakan setelah Idul Fitri sepanjang bulan syawwal.

Tujuan utamanya adalah silaturrahim, saling memaafkan, dan biasanya diisi dengan ceramah agama.

Tradisi yang baik. Tetapi bagaimana sejarahnya sehingga Halal Bihalal tersebut menjadi tradisi yang unik di Indonesia?

Ada tiga versi sejarah yang meriwayatkan asal-usul Halal Bihalal:

1. Tulisan Hasanul Rizqa pada website Khazanah Republika

Pada tahun 1945, Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang bertepatan dengan tanggal 9 Ramadhan 1364 H.

Presiden Sukarno ingin mengadakan perkumpulan para tokoh nasional untuk silaturrahim sekaligus kesyukuran atas kemerdekaan Indonesia. Bung Karno kemudian bertanya kepada Buya HAMKA tentang istilah apa yang sesuai menurut ajaran Islam.

Awalnya Buya HAMKA menyebutkan istilah Silaturrahim atau Tasyakkuran. Tetapi Bung Karno menginginkan istilah yang lain dan unik. Maka setelah diskusi Bung Karno menyebutkan istilah Halal-Bihalal yang disepakati oleh Buya HAMKA.

Setelah idul fitri pertama yang dirayakan di alam kemerdekaan diadakanlah Halal Bihalal untuk pertama kalinya.

2. Tulisan Masdar Farid Mas'udi pada website NU

Tiga tahun setelah merdeka, Indonesia terancam disintegrasi bangsa. Apalagi pada tahun 1948 terjadi Pemberontakan PKI.

Pertengahan Ramadhan 1367 H. Presiden memanggil para alim-ulama untuk meminta pandangan dan nasehat dalam menghadapi masalah bangsa.

KH. Wahab Chasbullah mengemukakan pendapatnya agar setelah Idul Fitri semua tokoh bangsa berkumpul, duduk bersama, bersilaturrahim. Kyai Wahab langsung menyebutkan pertemuan tersebut diberi nama Halal Bihalal.

3. Tulisan Hendri F. Isnaeni pada website Historia

Ungkapan Halal Bihalal sebenarnya sudah ada sejak sekitar tahun 1935. Masyarakat di Kota Solo seringkali menyebut kata "berhalalbihalal" jika setelah idul fitri mereka mengenakan pakaian yang bagus dan pergi bermain ke taman kota Sri Wedari Solo.

Diksi halal bihalal ditemukan dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud yang terbit tahun 1938. Pada urutan huruf H terdapat kata "halal behalal": “de complimenten (gaan, komen) maken (wederzijds vergiffenis vragen bij Lebaran, vgb). Artinya kurang lebih “dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran)."

Tidak masalah versi mana yang benar tentang sejarah asal-muasal Halal Bihalal. Yang jelas istilah tersebut dengan pengertian perkumpulan khusus untuk silaturrahim setelah idul fitri tidak ada di Arab sana, meskipun kata dalam Halal Bihalal adalah kata dalam bahasa Arab.

Tradisi yang baik boleh dilanjutkan. Baik, karena di dalamnya ada tradisi berjabat tangan saling memaafkan. Rasulullah bersabda: "Tidaklah dua orang muslim bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa di antara keduanya sebelum berpisah.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi).

Dalam kondisi masih mewabahnya Corona, dianjurkan untuk tidak berjabat tangan. Apakah tujuan Halal Bihalal bisa didapat? Bisa!

Tidak bisa berjabat tangan, kita bisa berjabat hati. Yang penting hati tulus dan jujur saling memaafkan.

Penulis: K.H. Amir Ma'ruf Husein, S.Pd.I., M.M.
Related Posts
SHARE

Related Posts

Langganan Artikel Terbaru

Post a Comment

x

Berlangganan

Dapatkan pemberitahuan melalui email setiap ada artikel baru.