SEdXx5lkiVZf4jiMtlFWfVgHxR2UbYmUAP1TopcR

Tarawih

shalat-tarawih

Tarawih adalah shalat sunat yang menjadi bagian dari keistimewaan Ramadhan, karena shalat Tarawih hanya dilaksanakan di bulan suci Ramadhan.

Tarawih adalah sebutan untuk Qiyam Ramadhan atau Qiyamul Lail di bulan Ramadhan. Nama Tarawih sendiri tidak dikenal di zaman Rasulullah dan para sahabat.

Ceritanya, ketika syariat shiyam baru disyariatkan di tahun 2 H, Rasulullah pada tengah malam keluar ke masjid dan melaksanakan shalat seperti beliau melaksanakan shalat malam (qiyamul lail) biasanya. Para sahabat melihat hal itu, kemudian membicarakannya.

Malam kedua, Rasulullah keluar lagi ke masjid di tengah malam, shalat seperti malam sebelumnya. Para sahabat yang pernah mendengar cerita shalat Rasulullah pada malam pertama datang ke masjid dan melakukan shalat seperti yang dilakukan oleh Rasulullah. Begitulah memang kebiasaan para sahabat yang mulia, selalu meniru dan mengikuti Rasulullah.

Malam ketiga, Rasulullah keluar lagi ke masjid dan melakukan seperti yang dilakukan di malam sebelumnya. Sahabat semakin banyak yang hadir ikut melakukan Qiyam Ramadhan.

Malam keempat, masjid penuh. Para sahabat menanti kehadiran Rasulullah, namun Rasulullah tak kunjung keluar. Sahabatpun ada yang sempat berteriak: "Shalat..!", namun Rasulullah tak kunjung keluar. Sahabat akhirnya shalat sendiri.

Keesokan paginya setelah shalat Subuh, Rasulullah berdiri di hadapan mereka seraya bersabda, "Bukannya aku tidak tahu bahwa semalam kalian menungguku, tapi aku khawatir, jika aku keluar ke masjid dan shalat bersama kalian, maka Qiyam Ramadhan ini diwajibkan dan kalian tidak mampu menunaikannya.

Demikianlah terjemahan bebas hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dengan sanad yang bersambung sampai ke Ibunda Aisyah radliyallahu 'anha.

Sejak saat itu hingga masa kekhalifahan Umar bin Khattab Qiyam Ramadhan dilakukan tidak seragam, ada yang mengerjakannya sendiri-sendiri, ada yang berjamaah, ada yang di masjid, ada juga yang di rumah masing-masing.

Umar bin Khattab lantas berinisiatif untuk mengatur pelaksanaan Qiyam Ramadhan. Ditunjuklah Ubay bin Ka'ab radhiyallahu 'anhu untuk menjadi imam di masjid bagi kaum muslimin yang hendak melakukan Qiyam Ramadhan di awal malam, yaitu setelah jamaah Isya'. Demikian cuplikan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari.

Sejak saat itulah Qiyam Ramadhan dilaksanakan secara berjamaah di masjid.

Ketika para ulama' menyusun disiplin ilmu fiqih dan ushul fiqih, di saat itulah Qiyam Ramadhan mendapat nama baru: Tarawih.

Rakaat tarawih jumlahnya harus genap. boleh dikerjakan dua rakaat satu salam, atau empat rakaat satu salam. Kalau ganjil namanya shalat witir.

Shalat witir seharusnya dilakukan di akhir qiyamul lail, tapi istimewanya qiyamul lail di bulan Ramadhan atau Qiyam Ramadhan, setelah shalat witir berjamaah di masjid, bagi yang mau menambah Qiyam Ramadhan sendirian, diperbolehkan, tetapi tidak perlu shalat witir lagi, karena dalam semalam hanya diizinkan shalat witir satu kali.

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

لاَ وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ

Tidak ada dua witir dalam satu malam. (Hr. Tirmidzi, An-Nasa’i dan Abu Daud)

عَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : الوِتْرُ لَيْسَ بِحَتْمٍ كَصَلاَةِ المَكْتُوبَةِ ، وَلَكِنْ سَنَّ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إِنَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الوِتْرَ ، فَأَوْتِرُوا يَا أَهْلَ القُرْآنِ )) رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ)) .

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Shalat witir tidaklah seperti shalat wajib. Namun demikian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyunnahkannya. Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Allah itu witir (berbilang ganjil, SATU) dan mencintai yang witir (bilangannya ganjil), maka lakukanlah witir, wahai Ahli Al-Qur’an.’” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini kuat. Syaikh Al-Albani dalam takhrij Misykah Al-Mashabih mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan, hadits ini memiliki berbagai syawahid atau penguat.

Mau shalat tarawih 8 rakaat, 20 rakaat, 40 rakaat?

Related Posts
SHARE

Related Posts

Langganan Artikel Terbaru

Post a Comment

x

Berlangganan

Dapatkan pemberitahuan melalui email setiap ada artikel baru.